Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri cara-regestrasi-daftar-kartu-tri-baru. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri cara-regestrasi-daftar-kartu-tri-baru. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Senin, 06 November 2017

Cara Paling Mudah Regestrasi Kartu Prabayar Telkomsel Baru & Lama

Cara Regestrasi Kartu Perdana Telkomsel Baru & Lama (Daftar Ulang) - Apakah kamu masih bingung ketika mau melakukan pendaftaran kartu perdana telkomsel kamu, baik sim card lama maupun Baru? untuk kartu perdana telkomsel agak berbeda sedikit dengan operator lainnya ada REG dan Spasi saja, untuk lebih lengkapnya seperti ini :

Cara Regestrasi Kartu Prabayar Telkomsel Baru & Lama

1. Melaui SMS
Calon Pelanggan (Kartu Baru Beli)
REGspasiNIK#NomorKK# kirim ke 4444
Contoh : REG 7697692728392827#3820274927392221# kirim ke 4444

Pengguna Telkomsel Lama (Daftar Ulang)
ULANGspasiNIK#nomorKK# kirim ke 4444
Contoh : ULANG 7697692728392827#3820274927392221# kirim ke 4444

2. Melalui Online Situs Telkomsel
Mula mula kamu harus mengunjungi halaman regestrasi di sini : https://mobi.telkomsel.com/ulang


Silahkan isikan nomor kartu perdana kamu dengan awalan 6284355xxxxxx (62 adalah pengganti 0)
Tulis nomor NIK pada eKTP kamu
Tulis Nomor KK
Minta password untuk akses masuk klik pada DAPATKAN PASSWOARD
Lalu Kirim, ikuti langkah selanjutnya... selesai

Baca Juga : Petunjuk Regestrasi Kartu Perdana TRI Baru Beli Dari Tampilan PopUp
oke sahabat semua begitulah cara paling mudah regestrasi kartu perdana prabayar Telkomsel (AS, Simpati, kartuHALO. Loop) barau ataupun lama (daftar ulang) melalui sms dan online.

pencarian terkait cara registrasi telkomsel, cara daftar ulang, cara registrasi telkomsel flash
cara registrasi telkomsel 4444, cara registrasi telkomsel lewat sms, cara registrasi telkomsel loop, cara registrasi telkomsel terbaru, cara registrasi telkomsel as, cara registrasi paket telkomsel android, cara registrasi telkomsel baru, cara registrasi modem huawei telkomsel, cara registrasi internet telkomsel simpati, cara registrasi internet telkomsel unlimited, cara registrasi kartu telkomsel 4444, cara registrasi kartu telkomsel lama, cara registrasi kartu telkomsel lewat modem, cara registrasi telkomsel perdana, cara registrasi kartu telkomsel, cara registrasi kartu telkomsel sekarang, cara registrasi telkomsel 2017- 2018

Petunjuk Regestrasi Kartu Perdana TRI Baru Beli Dari Tampilan PopUp

Bagaimana Cara melakukan Regestrasi Kartu Perdana TRI Yang Baru Beli? - Untuk mentaati peraturan pemerintah melalui menkominfo agar setiap kartu perdana yang baru di beli melakukan regestrasi secara benar dengan memasukkan nomer lengkap NIK, KK, Nama ibu Kandung. Hal ini sangat berbeda dengan cara lama yang pendaftarannya di lakukan oleh kounter penjual kartu perdana dengan menyertakan nomor kode ID retail. Kalau yang sekarang ini bisa dilakuakn sendiri di rumah dengan bebekal NIK eKTP, nomor KK.

Untuk kartu perdana yang baru beli, ada 4 cara regestrasi yaitu melalui web resmi TRI, melalui SMS, Datang ke Gerai (Store) operator provider ternyata ada lagi yaitu secara otomatis ketika kartu perdana dimasukkan ada PopUp (munculan) yang meminta untuk mengisi data kita, nah untuk caranya dapat kamu lihat seperti di bawah ini...


Petunjuk Regestrasi Kartu Perdana TRI Baru Beli Dari Tampilan PopUp




Baca Juga : Cara Regestrasi (Daftar) Kartu TRI Baru & Lama Secara Online
Demikianlah cara regestrasi (pendaftaran) kartu perdana TRI yang baru di beli, ada 4 cara yaitu melalui tampilan PopUp, Melalui SMS, secara online, dan jika semuanya gagal datang langsung ke 3 Store atau nelpon ke call center 123 saja.

Cara Regestrasi (Daftar) Kartu TRI Baru & Lama Secara Online

Cara Regestrasi Kartu Perdana TRI Baru dan Cara Daftar Ulang Kartu Tri Lama Dengan NIK & KK - Untuk mematuhi peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) agar pelanggan kartu prabayar baru dan lama agar melakukan pendaftaran secara benar dan lengkap dengan nomer induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) maka pada halaman ini khusus anda pengguna kartu TRI akan saya berikan cara termudah online melalui situs resmi Tri.

Cara Regestrasi (Daftar) Kartu TRI Baru & Lama Secara Online

Mula mula sediakan KTP dan nomor KK kamu, setelah itu kunjungi situs resmi Tri d sini :  https://registrasi.tri.co.id

Maka kamu anda melihat halaman seperti yang tampil pada gambar di bawah ini; Silahkan pilih pelanggan baru (Regestrasi Calon Pelanggan) atau jika kamu pengguna kartu Tri lama, untuk regestrasi ulang pilih Regestrasi Ulang.


Jika kamu pelanggan baru akan ada tampilan seperti ini, lebih siple dan mudah, silahkan isikan:
  • Kartu Tri kamu
  • Nomor NIK kamu (16 nomor)
  • Nomor KK kamu (16 nomor)
  • Tulis ICCDI (4 angak terakhir kartu prabayar)
  • Lalu ceklist pada kolom yang di sediakan, lalu KIRIM


Jika kamu pelannggan lama setelah mengisi nomor HP, Nomor NIK, dan nomor KK maka ada 2 pilihan, minta kode rahasia atau isikan nomor ICCDI 4 angka terakhir kamu, jika minta kode plih yang pertama akan di kirim melalui SMS. bisa di lihat gambar di bawah ini...


Setelah mengisikan nomor kode ICCDI atau kode rahasia dari 4444 lalu tekan kirim, maka akan ada konfirmasi data yang kamu masukkan, jika sudah benar maka tekan KIRIM lagi, selesai...


Jika anda kegagalan, baik melalui cara regestrasi online atau melalui online situs resmi TRI, maka solusinya kamu dapat menghubungi call center Tri pada nomor 123 dari HP kamu..




Selain itu kamu juga bisa regestrasi melalui SMS dengan input (format) NomorNIK#nomorKK# jika pelanggan lamaULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444 seperti di bawah ini...


Baca Juga : Cara Mengetahui Nomor ICCDI Kartu Prabayar Pada Ponsel
Demikianlah cara regestrasi Online kartu TRI perdana prabayar baru dan cara daftar ulang kartu TRI lama melalui situs resmi TRI.co.id

Sabtu, 21 Oktober 2017

Nih..!! Cara Regestrasi Kartu Telepon Perdana Baru & Lama Pakai NIK dan KK

Bagaimana Cara Daftar (Regestrasi) Kartu Telepon / SIM Card Pada Ponsel ? - Apakah anda baru mengetahu kalau mulai tanggal 31 Oktober 2017 ini kita di wajibkan untuk mendaftarkan kartu telepon dengan menyertakan NIK dan nomer KK atau nama ibu kandung. Lho... apa hubungannya kok seketat itu? ini gara gara banyak berita hoax dan menyebar kebencian di media sosial maupun di situs situs yang sekarang banyak beredar di dunia maya.

Dengan menyertakan NIK dan nomer KK ini akan mudah di deteksi siapa yang suka menyebar berita kebencian melalui data base yang ada di dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Perintah ini berlaku untuk kartu perdana yang baru di beli maupun yang lama.


Sebagaimana yang kami kutip pada gambar brosur ini, pemerintah melalui Kominfo mensosialisasikan perubahan peraturan menteri mengenai Regestrasi pelanggan jasa telekomnikasi. Diberlakukan validasi data calon pelanggan baru dan pelanggan lama berdasarkan NIK dan nomer Kartu Keluarga atau nama ibu kandung yang terekam di database Ditjen Disdukcapil.

Proses regestrasi ini akan di nyatakan berhasil apa bila data yang dimasukkan oleh calon pelanggan prabayar tervalidasi, apabila tidak tervalidasi pelanggan wajib membuat surat pernyataan. Regestrasi dapat di lakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana, serta regestrasi ulang bagi pelanggan lama.

Cara Regestrasi Kembali Kartu Perdana

Untuk cara regestrasi kartu perdana dengan mengirim SMS ke nomer 4444 berlaku untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator, jika masih bingung silahkan hubungi call center masing masing kartu prabayar.

Akibat Tidak regestrasi Ulang Kartu Telepon Prabayar

Dampak dari tidak dilakukannya regestrasi sesuai ketentuan ini adalah calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan, dan akan pemblokiran secara bertahap mula mula tidak dapat menelpon, lalu tidak dapat internetan, tidak bisa SMS dan akhirnya terblokir.

informasi terkait cara registrasi kartu perdana 2017, cara registrasi kartu perdana telkomsel, cara registrasi kartu perdana axis, cara registrasi kartu perdana xl, cara registrasi kartu perdana 3
cara registrasi kartu perdana im3, cara registrasi kartu perdana smartfren, cara registrasi kartu perdana telkomsel 2017, cara registrasi kartu perdana 3 aon, cara registrasi kartu perdana 2017, cara registrasi kartu perdana as 2018, cara registrasi kartu perdana axis hits, cara registrasi kartu perdana ke 4444 lewat sms, cara daftar kartu perdana simpati, cara daftar kartu perdana axis, cara daftar kartu perdana xl, cara daftar kartu perdana 3, cara daftar kartu perdana smartfren, cara daftar kartu perdana im3, cara daftar kartu perdana indosat, cara daftar kartu perdana simpati loop, cara daftar kartu perdana smartfren 4g, bagaimana cara registrasi kartu perdana 3, bagaimana cara registrasi kartu perdana xl, bagaimana cara registrasi kartu perdana axis, bagaimana cara registrasi kartu perdana